PROPOSAL BLOCK GRANT
Tema
PENINGKATAN PROFESIONALISME PENGAWASAN SEKOLAH
Oleh:
1. Sultan Bustari,S.Pd.I (Ketua)
2. Ali Husin.S.Pd (Sekretaris)
3. Ropiah (Bendahara)
Musyawarah Kerja
Pengawas Sekolah (MKPS) TK/SD/MI
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Empat Lawang
Tahun 2012
PENGAJUAN PROPOSAL
PEMBERIAN BLOCK GRANT PEMBERDAYAAN MKPS
TAHUN 2012
Nama :
MKPS TK/SD/MI
Kec.Pendopo / Muara Pinang
Ketua :
Sultan
Bustari,S.Pd.I
Sekretaris :
Ali
Husin,S.Pd
Bendahara :
Ropiah
Alamat :
Komleks SDN 1 Pendopo
Desa :
Beruge Ilir
Kecamatan : Pendopo
Kabupaten : Empat
Lawang
Provinsi : Sumatera Selatan
HP :
085279217986
DAFTAR ISI
Halaman
DAFTAR ISI
................................................................................................. i
HALAMAN PENGESAHAN
................................................................................... ii
SURAT PERNYATAAN
......................................................................................... iii
A. Latar Belakang
.......................................................................................... 1
B. Tujuan........................................................................................................ 1
C. Rencana Kegiatan...................................................................................... 2
D. Manfaat dan Hasil yang akan dicapai....................................................... 3
E. Pemanfaatan Dana.................................................................................... 4
F.
Waktu
Pelaksanaan.................................................................................... 5
LAMPIRAN
- Foto Copy Rekening Bank
- Surat Pernyataan ketua
- SK Pengawas Dinas, Pengurus, Anggota
- SK Panitia
Prinsip Profesionalitas, Keterbukaan, dan Akuntabilitas Publik
Demikian surat
pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk keperluan pengajuan dana
Blockgrant dari LPMP Ditjen PMPTK.
Mengetahui
a.n.Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kab.Empat Lawang
Sekretaris
GATMIR, S.Pd, M.Si
Pembina
NIP 19620201
198601 1 002
|
MKPS TK/SD/MI
Kecamata Pendopo,Muara
Pinang dan
Lintang Kanan
Sultan Bustari,S.Pd.I
NIP. 195409081982021002
|
SURAT PERNYATAAN
Tanggal : 4 Juni 2011
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sultan Bustari,S.Pd.I
Jabatan : Pengawas
TK/SD/MI Kec.Pendopo
Alamat : Gunung Meraksa Baru
Kecamatan Pendopo
Telp / HP :
085279217986
Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa Dana Block Grant
dari LPMP Ditjen PMPTK Tahun 2011 yang diajukan dalam Proposal Kegiatan
akan dikelola atas dasar
Prinsip Profesionalitas, Keterbukaan, dan Akuntabilitas Publik.
Demikian surat
pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya untuk keperluan pengajuan dana Blockgrant
dari LPMP Ditjen PMPTK.
Mengetahui
a.n.Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kab.Empat Lawang
Sekretaris
GATMIR, S.Pd, M.Si
Pembina
NIP 19620201
198601 1 002
|
Ketua
MKPS TK/SD/MI
Kecamata Pendopo,Muara
Pinang,
Lintang Kanan.
Sultan Bustari,S.Pd.I
NIP. 195409081982021002
|
A. LATAR BELAKANG
Keberhasilan penyelenggaraan
pendidikan yang berkualitas sangat terkait erat dengan keberhasilan peningkatan
kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa
menafikan faktor-faktor lainnya seperti sarana dan prasarana serta pembiayaan. Pengawas
sekolah merupakan salah satu pendidik dan tenaga kependidikan yang posisinya
memegang peran yang signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesional
guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Kegiatan
kepengawasan adalah kegiatan pengawas sekolah dalam menyusun program pengawas,
melaksanakan program pengawasan, evaluasi hasil pelaksanaan program, dan
melaksanakan pembimbingan (Consling) dan pelatihan profesional guru. Peraturan
pemerintah nomor 74 tahun 2008 tentang guru pada pasal 15 ayat 4 dijelaskan
bahwa pengawas sekolah harus melaksanakan kegiatan pengawasan akademik dan
pengawasan manajerial. Dengan demikian pengawas sekolah dituntut mempunyai
kualifikasi dan kompetisi yang memadai untuk dapat menjalankan tugas
kepengawasannya.
Pengawas
profesional adalah pengawas sekolah yang melaksanakan kegiatan pembimbingan dan
pelatihan profesional guru dengan optimal. Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme
pengawas sekolah, maka perlu dilaksanakan pengembangan profesi secara berkelanjutan dengan
tujuan untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan
untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional
yang efektif, efisien dan produktif.
Kenyataan yang ada
pada Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) TK/SD/MI
Kecamatan Pendopo/Muara Pinang
Kabupaten Empat Lawang, sejak berdirinya kabupaten Empat Lawang belum pernah mendapatkan
dana Block Grant dari LPMP Sumatera Selatan sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme
pengawas sekolah. Disamping itu banyak pengawas yang ada, banyak yang baru
diangkat pada jabatan pengawas sekolah, belum pernah
mengikuti diklat pengawas, pembekalan, penguatan atau penataran-penataran. Untuk itu sangat diperlukan kegiatan yang dapat
meningkatkan kemampuan profesionalisme pengawas sekolah.
B. Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan ini adalah:
1. Peningkatan pemahaman pengawas sekolah pada kompetensi kepribadian,
supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian
pengembangan, dan kompetensi sosial dalam proses
peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan.
2.Pelaksanaan program-program
inovasi dalam peningkatan efektivitas, pembimbingan, pengawasan sekolah.
3. Pengawas Sekolah aktif untuk mengikuti atau melaksanakan kegiatan MKPS secara berkala dan berkesinambungan.
C. Rencana Kegiatan
Kegiatan dilakukan dengan menghadirkan nara sumber
yang berbicara sesuai dengan tema pembicaraan. Para nara sumber memberikan
materi yang kemudian diadakan tanya jawab baik antara peserta dengan nara sumber maupun antara
sesama peserta sehingga didapatkan susuatu kesimpulan. Kegiatan lainnya berupa tugas-tugas yang
diberikan nara sumber berkaitan dengan tugas pengawas sekolah.
1. Jenis kegiatan yaitu penguatan kemampuan pengawas sekolah dalam kompetensi kepribadian, supervisi manajerial,
supervisi akademik, evaluasi pendidikan,
penelitian pengembangan, dan kompetensi sosial serta tugas dan fungsi pengawas
sekolah.
2.
Peningkatan peran pengawas sekolah dalam membimbing guru pada sekolah
binaanya.
D.
Manfaaat dan Hasil Yang Akan Dicapai
Manfaat dari kegiatan ini
adalah terwujudnya pengawas sekolah yang memiliki kemampuan membina kepala sekolah dan guru agar profesional dalam melaksanakan pembelajaran
dengan menggunakan berbagai pendekatan, metode atau teknik agar pembelajaran
mampu, mengembangkan kemampuan siswa berpikir lebih kreatif, inovatif, maupun
memecahkan masalah, berpikir kritis, dan bernaluri kewirausahaan. Selain
itu penerapan model pembelajaran yang bervariasi dapat dimanfaatkan sebagai
bahan bagi pembimbingan guru dalam menyusun Penelitian Tindakan Kelas.
E.
Pemanfaatan Dana
1. Sumber :
-
LPMP
Ditjen PMPTK : Rp 15.000.000,-
-
Dinas
Pendidikan : -
Jumlah : Rp 15.000.000,-
2.
Penggunaan
No
|
Uraian
|
Vol
|
Satuan
|
Jumlah
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
I
1
2
3
3
|
PERSIAPAN
ATK Proposal
Konsumsi rapat dan penyusunan proposal
Transport mengantar proposal
Penanda tanganan MOU
|
1
2 kali
1
1
|
350.000
150.000
400.000
600.000
|
350.000
300.000
400.000
600.000
|
JUMLAH I
|
1.650.000
|
|||
II
1
2
3
4
5
6
7
8
|
PELAKSANAAN
Transport peserta 12
x 6
kegiatan
Honor nara sumber 1 x 6 kegiatan
Transport nara sumber 1 x 6 keg.
Akomodasi nara sumber 1 x 6 Keg
Konsumsi nara sumber 1 x 6 keg x 3
Transport panitia 4 x 6 kegiatan
Konsumsi, 20 orang x 6 kegiatan
ATK
|
72
6
6
6
18
24
120
|
50.000
300.000
300.000
100.000
30.000
20.000
20.000
430000
|
3.600.000
1.800.000
1.800.000
600.000
540.000
480.000
2.400.000
430.000
|
JUMLAH II
|
11.650.000
|
|||
III
1
2
3
4
|
PELAPORAN
Dokumentasi
Pengadaan, cetak, copy
Transport pelaporan
ATK
|
1
4
1
1 unit
|
350.000
100.000
600.000
350.000
|
350.000
400.000
600.000
350.000
|
JUMLAH III
|
1.700.000
|
|||
JUMLAH I + II
+ III
|
15.000.000
|
F. Waktu Pelaksanaan
No
|
Kegiatan
|
November
|
Desember
|
1
|
Tugas
Poko,Fungsi dan kopetensi Pengawas
|
V
|
|
2
|
Penilaian
Kinerja Guru (PKG)
|
V
|
|
3
|
Penilaian
Kinerja Guru (PKG)
|
V
|
|
4
|
Penilaian
Kinerja Guru (PKG)
|
V
|
|
5
|
Penilaian
Kinerja Guru (PKG)
|
V
|
|
6
|
Sosialisasi/fublikasi
Pend.Inklusif
|
V
|
G. LAMPIRAN
- Foto Copy Rekening Bank
- SK Pengawas Dinas, Pengurus, Anggota
- SK Panitia
MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) TK/SD/MI
KECAMATAN PENDOPO/MUARA PINANG
KABUPATEN EMPAT
LAWANG SUMATERA SELATAN
K E P U T U S A N
KETUA MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) TK/SD/MI
KECAMATAN PENDOPO/MUARA PINANG DAN LINTANG KANAN
KABUPATEN EMPAT LAWANG
Nomor : /Kep/MKPS/2011
TENTANG
PANITIA PENYELENGGARA KEGIATAN PELATIHAN
PENINGKATAN PROFESIONALISME KINERJA PENGAWAS SEKOLAH
Menimbang
: bahwa untuk terlaksananya kegiatan MKPS dengan sebaik-baiknya maka
perlu untuk menerbitkan keputusan ini..
Mengingat : 1.Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.Rapat MKPS tanggal 23Juni 2010 di Kantor UPTD
Dinas Pendidikan dan kebudayaan kecamatan Pendopo.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Panitia penyelenggara kegiatan sebagai
berikut :
1. Sultan
Bsustari,S.Pd.I
2. Ali Husin S.Pd
3. Ropiah,A.Ma.Pd
Kedua
: Segala biaya yang timbul
dikarenakan kegiatan ini dibebankan kepada anggaran yang relevan
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan pada keputusan
ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Keempat : Keputusan ini
berlaku sejak ditetapkan.
Mengetahui/Menyetujui Ditetapkan di : Pendopo
a/n . Ka Dinas dikbud Pada Tanggal : 23 Juni 2012
Kabupaten Empat Lawang Ketua,
Ka UPTD Kec.Pendopo,
SAMSU RIJAL,S.Pd
SULTAN BUSTARI,S.Pd.I
NIP.106103081983031010 NIP.195409081982021002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar